Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) menjadi komitmen utama yang diusung penuh PT Rekayasa Industri (Rekind), baik dalam menunjang pekerjaan proyek yang ditugaskan maupun menopang kegiatan di kantor pusat.
Atas tingginya komitmen tersebut, belum lama ini Rekind dianugerahi dua Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) yang disematkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan pertama diperoleh Rekind melalui kegiatan pembangunan di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok CFSPP – FTP-2, di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan pencapaian 2.160.863 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Juni 2019 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Penghargaan kedua diperoleh melalui pembangunan proyek Oil & Gas Flare Relocation Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan pencapaian 1.857.635 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Februari 2019 sampai dengan 31 Desember 2020.
Penghargaan Kecelakaan Nihil merupakan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007 kepada Perusahaan-perusahaan yang memiliki prestasi dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Rekind sendiri merupakan perusahaan EPC yang pekerjaannya memiliki risiko yang sangat tinggi. Maka dari itu, kami selalu berkomitmen untuk selalu menjalankan program Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL) dengan konsisten. Alhamdulillah, komitmen ini melahirkan prestasi dengan diraihnya Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) di setiap proyek yang dijalankan Rekind. Ini sangat membanggakan,” ujar Diirektur Utama Rekind Triyani Utaminingsih.
Tingginya komitmen tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, khususnya bagi para man power yang merupakan aset utama bagi Rekind. Dengan demikian, dapat mendukung efektivitas kerja dan percepatan eksekusi sebuah proyek.
“Ke depan, program-program K3LL yang dikembangkan Rekind akan menitikberatkan pada perubahan Budaya K3LL di perusahaan. Langkah ini sekali lagi merupakan kewajiban Rekind untuk terus meminimalisir angka kecelakaan kerja, ” sergah Hendi Hidayat, VP HSE Rekind menambahkan.