Team Corporate Secretary & Legal PT Rekayasa Industri (Rekind) meraih sejumlah Sertifikasi Kompetensi Bidang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance atau GCG).
Sertifikasi yang merupakan arahan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku holding tersebut, merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi di bidang perencanaan dan penataan tata kelola perusahaan atau tata kelola publik, serta manajemen risiko berbasis tata kelola dengan tugas melakukan perencanaan dan penerapan praktik tata kelola.
“Dua tahun lalu saya ditugasi menjadi Sekper (Sekretaris Perusahaan). Saat itu saya merasa sangat minim sekali pemahaman di bidang Corpsec dan Legal. Tapi berkat bantuan teman-teman semua akhirnya saya pelan-pelan belajar dan mulai melek tentang kesekretariatan, komunikasi, TJSL, legal dan Tata Kelola. Kira-kira satu bulan lalu saya diminta mengikuti ujian lisan CCGO, dan Alhamdulillah berkat doa rekan-rekan semua, saya dinyatakan lulus. CCGO ini berlaku hanya untuk 3 tahun dan harus disertifikasi ulang,” ujar Edy Sutrisman, SVP Corporate Secretary & Legal, peraih sertifikasi kompetensi CCGO (Certified Chief Governance Officer). Sertifikat CCGO dikeluarkan pada 10 Maret 2023 oleh Badan Nasional Sertifikat Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi – Mitra Kalyana sejahtera (KMS).
Sejumlah nama juga mengiringi Edy Sutrisman untuk menerima sertifikasi GCG ini, sesuai dengan tingkatan jabatan yang dijalankan saat ini. Sebut saja, FX Eko Sulistomo VP Legal, GCG & Contract Management disematkan Certified GRC Professional (CGRCP). Kemudian Natalia Suciati, Manager Corporate Legal, GCG & Compliance mendapat Certified Governance Professional (CGP) untuk yang kedua kalinya (resertifkasi). Sedangkan Muhammad Bagja, Manager Subsidiaries Legal, GCG & Compliance, untuk pertama kalinya memperoleh Certified Governance Professional (CGP), bersama Ira Juwita dan Rini Rianti dari Staff Corporate Legal, GCG & Compliance. Sedangkan Ahmad Nurjamil yang juga merupakan Staff Corporate Legal, GCG & Compliance memperoleh Certified Compliance Professional (CCP).
Sertifikasi ini merupakan bagian dari program kerja di masing-masing satuan/unit kerja di Rekind, terkait pengembangan kompetensi personil baik berupa training, diklat, workshop maupun sertifikasi.
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu sistem rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. GCG dilakukan dengan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan kesetaraan.
Rekind sudah menyerahkan LHKPN para pejabat strukturalnya sesuai batas waktu yang ditentukan KPK. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menegakkan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh.
Selain sertifikasi kompetensi GCG, Rekind juga mengedepankan program-program lainnya sebagai upaya dalam menegakkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan secara menyeluruh, di antaranya, penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rekind yang di tahun 2022 mencapai menjadi 382 wajib Lapor. Selain itu juga ada sosialisasi Fraud Control System dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), termasuk kepada Anak Perusahaan.
Atas komitmen ini menunjukkan bahwa Rekind selalu menegakkan Tata Kelola Perusahaan yang baik, sebagai upaya untuk terus meningkatkan citra positif perusahaan.