Bandung-Belum lama ini Rekind dengan PT Len Industri (Persero) menjalin kerjasama. Kerjasama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (Mou) oleh kedua perusahaan BUMN ini terkait pengembangan dan pemanfaatan Radio Frequency Identification (RFID) untuk Logistics System dan Pengembangan Sistem Informasi bagi Industri EPCC.
Penandatanganan naskah kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Utama Rekind Yanuar Budinorman dan Direktur Operasi I Len Industri, Linus Andor M. Sijabat, mewakili Direktur Utama Len Industri Ir. Zakky Gamal Yasin, di Ruang Mandalawangi, PT Len Industri, Bandung.
“Kerjasama ini akan membuat tugas-tugas yang diemban Rekind menjadi lebih efisien. Kami yakin kepercayaan pelanggan akan jauh lebih besar, karena Rekind mampu menunjukkan konsistensi dan komitmen kerjanya lebih baik lagi, terutama setelah kemampuan yang kami miliki terintegrasi dengan kemampuan yang dimiliki Len Industri. MoU ini juga menunjukkan semakin kuatnya sinergi yang dibangun BUMN, terutama dalam melaksanakan pekerjaan sebagai salah satu pilar penopang ekonomi pembangunan bangsa,” tegas Dirut Rekind Yanuar Budinorman.
RFID adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut transporter RFID untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.
Kelebihan sistem ini adalah mampu meminimalisir segala penyimpangan, meningkatkan efektifitas dari segi waktu dan SDM, memudahkan proses monitoring dan tracking. Selain itu sistem ini memiliki database akurat dan memberikan satu sistem menajemen informasi yang dapat diakses setiap saat melalui fasilitas web-base.