Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai positif implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Govarenance (GCG), yang dilakukan Anak Perusahaan (Anper) Rekind sejak Juli 2019 hingga saat ini.
“Secara umum hasil Diagnostik Analisis (DA) GCG Anper Cukup Baik. Kisaran skor yang diperoleh menggambarkan Anper Rekind telah mengimplementasikan GCG, walaupun masih perlu ada perbaikan yang berkelanjutan,” ungkap Samono Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta kepada Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih beserta jajaran Direksi Rekind, Dewan Komisaris Anper, Direksi Anper, serta Pengelola GCG Rekind maupun di Anper, melalui event Exit Meeting Diagnostic Assesment, Rabu (6/10).
Meskipun demikian, menurut Triyani Utaminingsih, saran-masukan dari BPKP untuk masing-masing Anper terhadap unsur GCG yang belum terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku dapat ditindaklanjuti secara maksimal lagi. Terutama ruang lingkup yang meliputi semua aspek pendukung pelaksanaan GCG yaitu Komitmen, Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Pengungkapan Informasi dan lainnya.
Perlu diketahui, untuk memenuhi capaian implementasi ini, sebelumnya Rekind selaku holding menginisiasi Anper melalui sosialisasi GCG, pembuatan infrastruktur GCG, pembekalan pemahaman GCG, sosialisasi dan penerapan WBS, serta pelaksanaan Diagnostik Analisis (DA) GCG Mandiri Anper.
DA GCG Anper oleh BPKP ini dilaksanakan pada empat Anper, yaitu PT Tracon Industri (Tracon), PT Rekayasa Engineering (RE), PT Puspetindo, dan PT Rekind Daya Mamuju (RDM). DA dimulai sesuai dengan Surat Tugas Tim BPKP, ada yang pada pertengah Juni dan ada yang baru dimulai pada awal Agustus.
Masing-masing Anper memiliki tim BPKP yang melakukan DA dengan metode review dokumen ke PIC GCG Anper, wawancara dengan pihak terkait (Pemegang Saham, Direksi, Dewan Komisaris, pengelola dokumen), dan penyebaran kuesioner yang berlangsung selama 35 hari kerja. Kegiatan ini berakhir pada bulan Oktober 2021.
Harapan Rekind atas implementasi GCG di Anper agar semakin mengedepankan GCG dalam pelaksanaan korporasi, sedangkan untuk Rekind sebagai pembelajaran yang lebih mendalam selaku pengawas Tata Kelola di Anak Perusahaan untuk selalu memberikan dukungan dan inputan membangun yang berkelanjutan.